BPSIP Sulawesi Tenggara hadiri kegiatan Launching Gerakan Tanam Cabe di Konawe Selatan Tahun 2024
Moramo Utara – 25 Januari 2024. Bupati Konsel, Sekretariat Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Launching Gerakan Tanam Cabai di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa Lombuea, Kecamatan Moramo Utara.
Launcing ini dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, turut hadir Ketua DPRD Konsel, Sekda Konsel, Staf Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Konsel, Kepala UPTD Lingkup Pemda Konsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kodim dan Polisi, Camat dan jajarannya, Kepala Desa se-Kecamatan Moramo Utara, Penyuluh dan Gapoktan, Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dr. Ir. Hj Yesna Suarni M.Sc selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan sekaligus Ketua Panitia menyampaikan laporannya bahwa Kegiatan launching Gerakan Tanam Cabai di Konsel ini merupakan simbolis dimulainya gerakan penanaman cabe di wilayah-wilayah pengembangan di kecamatan lainnya di Kabupaten Konawe Selatan. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga pasokan tanaman hortikultura utamanya komoditas cabai dalam rangka menekan laju inflasi daerah. Karena cabai sangat berpengaruh penting dalam laju inflasi.
Meurut laporan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan bahwa tahun 2023 telah tertanam cabe seluas 417,5 ha dan di saat panen 332,5 ha, terjadi penurunan luas panen dikarenakan ada puso pada beberapa wilayah produksi. Serta dari hasil panen diperoleh produksi pada cabai merah besar 69.200 ton, cabai keriting 67.385,6 ton dan cabai rawilt 167.395,8 ton.
Dari hasil tersebut sudah sangat mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat wilayah konsel, sehingga penjualan cabai dilakukan tidak hanya di seputaran konsel dan dijual keluar daerah konsel dengan harga yang lebih tinggi.
Di Loumbuea ada sekitar 100 ha lahan siap untuk penanaman cabe dan bawang. Potensi lahan pengembangan secara masif di tempat ini dan agroklimat juga cocok. Butuhnya dukungan pembiayaan anggaran untuk manjadikan sentra pengembangan lahan hortikultura, baik dari desa, kecamatan, kabupaten atau provinsi.
Sambutan Bupati Konsel juga disampaikan oleh Bapak H. Surunuddin Dangga, S.T., M.M, bahea tanaman hortikultura saat ini bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan wilayah Konsel, tetapi saat ini poktan sudah sadar bahwa komoditas ini untuk peningkatan pendapatan.
Hadirnya Penyuluh Pertanian agar dapat mengarahkan poktan untuk berbuat dalam skala yang luas untuk meningkatkan pendapatan ekonomi dengan hasil yang ada dan menjadi komoditas yang menjanjikan prospek kedepannya. Dukungan pada skala rumah tangga pun juga harus dilakukan dengan menanam tanaman yang diperlukan di rumah masing2 minimal 5 pohon untuk memenuhi kebutuhan sehari2 keluarga. Penggunakan lahan di pekarangan atau penggunaan pot/polybag.
Pemerintah daerah melalui Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan, Penyuluh Daerah, Camat, Kepala Desa saling berkolaborasi secara bersama-sama menyiapkan bibit unggul pada tanaman hortikultura yang dapat dibagikan ke semua petani, dan agar gerakan ini dapat berlanjut dari lahan luas hingga rumah ke rumah. Dinas terkait juga dapat menempatkan lokasi-lokasi yang potensial untuk pengembangan.
“Saya mengharapkan Dinas terkait dapat bekerjasama dengan PKK atau Kecamatan dan Desa untuk dipersiapkan bibit, sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk tanaman hortikultura”, ujar H. Surunuddin Dangga,S.T.,M.M.
BSIP Sulawesi Tenggara turut serta mendukung Gerakan tanam cabai yang dilaksanakan di Kabupaten Konawe Selatan dengan berpartisipasi dalam launching gertam cabai yang di wakili oleh Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, serta staf fungsional Analis Standarisasi. Peran BSIP Sulawesi Tenggara dalam pengembangan potensi tanaman cabai siap berkontribusi dalam pendampingan budidaya tanaman cabai terstandar sesuai Indo-GAP, PTM atau SOP budidaya cabai, penyediaan benih unggul cabai di Sulawesi Tenggara. Harapannya kedepan, penerapan standar pertanian dapat terdiseminasi dan tersebar di petani atau poktan yang ada di Sulawesi Tenggara.