Jl. Prof. Muh. Yamin No.89,
Kel. Puuwatu, Kec. Puuwatu
Kendari - Sulawesi Tenggara
Indonesia 93114
https://sultra.bsip.pertanian.go.id
Senin | : | 7.30 - 16.00 |
Selasa | : | 7.30 - 16.00 |
Rabu | : | 7.30 - 16.00 |
Kamis | : | 7.30 - 16.00 |
Jum'at | : | 7.30 - 16.30 |
Kirimkan pesan dan pertanyaan anda melalui form berikut ini.
Berikut adalah seputar pertanyaan yang sering di ajukan beserta jawabannya.
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Jl. Prof. Muh. Yamin No.89, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari - Provinsi Sulawesi Tenggara,
Indonesia. 93114